RI Dapat Kuota Tambahan Petugas Haji Sebanyak 2.210 Orang!

Muhammad Refi Sandi
ilustrasi kuota petugas haji Indonesi bertambah jadi 2.210 orang di 2025 (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar mengungkap Indonesia mendapat tambahan kuota sebanyak 2.210 petugas haji. Hal itu diputuskan usai melobi pemerintah Arab Saudi pada tahun 2025. 

Ia menjelaskan, Indonesia awalnya menerima alokasi kuota petugas haji sebesar 1 persen dari total kuota jemaah haji (221.000) atau berjumlah sebanyak 2.210.

"Kita dapat alokasi tambahan sebesar 1 persen lagi, atau 2.210. Ini akan kita optimalkan untuk memberikan layanan terbaik ke jemaah haji," kata Nasaruddin di Jakarta, Minggu (13/4/2025).
Nasaruddin mengatakan tambahan kuota petugas haji sudah masuk ke e-Hajj. Ia pun mengapresiasi pemerintah Arab Saudi atas penambahan kuota itu.

"Alhamdulillah, permintaan kita sudah dipenuhi Arab Saudi. Tambahan kuota petugas haji sudah masuk e-Hajj," ucapnya.
"Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Arab Saudi atas perkenannya memberikan tambahan kuota petugas haji Indonesia," tutur dia.

Sejak awal, Nasaruddin menyebut Kemenag menyampaikan ke Arab Saudi bahwa tambahan petugas ini sangat penting. Sebab, mereka juga akan memberikan layanan dan membantu jemaah. Hal itu akan ikut membantu petugas Saudi dalam menyukseskan penyelenggaraan ibadah haji.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Asrul Azis Taba Tersangka Kasus Kuota Haji Ajukan Penangguhan Penahanan

57 tahun lalu

KPK Periksa Yaqut, Gali Perbuatan Melawan Hukum Tersangka Korupsi Kuota Haji

57 tahun lalu

Menhaj-Wamenhaj Datangi Kediaman Prabowo di Hambalang, Lapor Pelaksanaan Haji 2026

57 tahun lalu

Heboh Bendera Saudi Tak Diletakkan di Atas Rumput Selama Laga Piala Dunia, Kenapa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal