JAKARTA, iNews.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan siap menindak izin usaha pertambangan (IUP) bermasalah, khususnya yang berada di kawasan hutan. Langkah ini merupakan tindak lanjut arahan langsung Presiden Prabowo Subianto.
Arahan tersebut diterima Bahlil usai menyerahkan hasil evaluasi IUP bermasalah kepada Presiden di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (16/4/2026).
"Saya sudah melaporkan dan Insya Allah hasilnya juga baik dan sudah saya mendapatkan arahan teknis untuk segera melakukan eksekusi lebih lanjut," ujar Bahlil.
Dia menjelaskan, laporan evaluasi tersebut disampaikan sesuai tenggat waktu satu pekan, sebagaimana instruksi Presiden dalam Rapat Kerja Pemerintah pada 8 April lalu.
Menurut Bahlil, penindakan terhadap IUP bermasalah menjadi perhatian serius pemerintah karena banyak yang beroperasi di kawasan yang seharusnya dilindungi, seperti hutan lindung, hutan konservasi, hingga cagar alam.