Respons KPK soal Asisten Sekjen PDIP Hasto Laporkan Penyitaan HP ke Komnas HAM

Nur Khabibi
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (12/6/2024). (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata merespons Asisten Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto melaporkan penyitaan handphone dan buku catatan ke Komnas HAM. Kusnadi juga melaporkan penyitaan tersebut ke Dewas KPK. 

"Silakan saja melaporkan ke mana-mana, di mana pintu itu terbuka. Kan hak dari warga negara kan, siapa pun boleh melaporkan kalau merasa haknya dilanggar," kata pria disapa Alex di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (12/6/2024). 

Alex meyakini, penyidik KPK melakukan penyitaan itu sesuai peraturan yang berlaku tanpa ada pelanggaran hak asasi. 

"Kalau itu menurut yang bersangkutan itu pelanggaran asasi, ya lapornya ke Komnas HAM kan seperti itu, ya silakan aja, nggak ada persoalan," katanya.

Sebelumnya, Kusnadi didampingi kuasa hukumnya, menyambangi Komnas HAM. Kedatangannya untuk beraudiensi terkait penyitaan handphone (HP) oleh penyidik KPK, Senin (10/6/2024).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Sita Aset Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, Ada Rumah hingga Minimarket

57 tahun lalu

KPK Usut Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR

57 tahun lalu

Usai Disentil Sahroni, KPK Revisi Usulan Tambahan Anggaran Jadi Nyaris Rp1 Triliun

57 tahun lalu

Sahroni Sentil KPK Cuma Minta Tambahan Anggaran Rp762 Miliar: Tanggung Pak, Ajuin Rp5 T

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal