Ratusan WNI Tak Bisa Nyoblos, Muncul Petisi Pemilu di Sydney Diulang

Okezone
Ilustrasi, surat suara Pemilu 2019. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komunitas Masyarakat Indonesia di Sydney, Australia membuat petisi agar pemilu di sana digelar ulang. Petisi tersebut dibuat karena banyak warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki hak pilih tidak diizinkan memberikan suara meskipun sudah mengantre sejak siang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) Townhall, Australia.

Dikutip dari Change.org, Minggu (14/4/2019), proses panjang dan ketidakmampuan Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Sydney sebagai penyelenggara pemilu menyebabkan antrean tidak bisa berakhir sampai pukul 18.00 waktu setempat.

Sehingga, ratusan orang yang sudah mengantre selama dua jam tidak dapat melakukan hak dan kewajibannya untuk memilih karena PPLN dengan sengaja menutup TPS tepat pukul 18.00 tanpa menghiraukan ratusan pemilih yang mengantri di luar.

Mereka berharap kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mendengar, menyelidiki, hingga menyetujui tuntutan ini.

Sebelumnya, ratusan WNI di Sydney, Australia gagal memberikan hak pilih atau mencoblos karena waktu yang diberikan PPLN terbatas. Persoalan tersebut diceritakan oleh salah satu WNI di Sydney, Linda.

Dia menceritakan, tepat pukul 08.000 waktu Sydney, dirinya bersemangat berangkat ke Maroubra Indonesian Consulate guna memberikan hak pilih. "Saya membawa KTP dan surat A5 yang menyatakan saya pindah dari Jakarta Barat ke KJRI Sydney. Tiba di sana saya diminta passport dan tidak perlu bawa KTP," katanya.

Sebelum pulang, Linda sempat ditanya PPLN Sydney mengenai lokasi TPS. Dia mengaku tidak mengetahui di mana TPS-nya berada. "Lalu petugas laki-laki di sana membuka link di internet, nama saya ada di sana dengan menunjukkan TPS 5, yaitu di Sydney Town Hall George Street. Saya diminta ke sana," ucapnya.

Petugas laki-laki tersebut memberitahukan untuk datang ke TPS pada pukul 17.00 waktu setempat. Waktu tersebut dialokasikan untuk pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Khusus (DPK).

"Walaupun datang pagi hari atau siang hari dan TPS tidak ramai, mereka tetap tidak mau melayani kita. Jadi mereka hanya kasih waktu 1 jam (jam 5-6) untuk sekitar kurang lebih jika dihitung saat itu sekitar 1.000 orang antre," ujarnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sudah 2 Bulan 4 WNI Disandera Perompak Somalia, Keluarga Minta Pemerintah Bertindak 

57 tahun lalu

Imigrasi Soetta Tunda Keberangkatan 3 WNI ke Kamboja, Diduga PMI Nonprosedural

57 tahun lalu

DPR Kecam Penganiayaan ART WNI di Malaysia, Desak Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat

57 tahun lalu

Komisi II DPR Dorong Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Antisipasi Penyalahgunaan Suara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal