Rapat Paripurna DPRD Pati, Hanya 13 dari 49 Anggota Setuju Pemakzulan Bupati Sudewo

Nur Khabibi
DPRD Kabupaten Pati memutuskan tidak memberikan rekomendasi pemakzulan atau pemberhentian kepada Bupati Pati, Sudewo. (Foto: Youtube DPRD Pati).

JAKARTA, iNews.id - Bupati Pati, Sudewo gagal dimakzulkan atau diberhentikan dari jabatannya. Keputusan itu melalui hasil rapat paripurna khusus DPRD Pati yang membahas pemakzulan Sudewo. 

Keputusan tersebut diambil melalui sistem voting. Dari 49 anggota dewan yang hadir, hanya 13 yang setuju pemakzulan Sudewo dari kursi Bupati Pati. 

"Kalau dihitung dari jumlahnya tadi 13 (setuju) berbanding 36 (tidak setuju)," kata Ketua DPRD Pati, Ali Badrudin dalam rapat, Jumat (31/10/2025). 

Dia menjelaskan, jumlah anggota yang setuju itu dari Fraksi PDIP. Sementara, enam fraksi lainnya kompak hanya memberikan rekomendasi perbaikan. 

"Kemudian dari 6 fraksi yang lainnya itu tidak mensetujui pak bupati dimakzulkan itu dari Fraksi Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PPP, Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS. Dengan demikian rapat paripurna DPRD Kabupaten Pati hari ini telah mendapatkan atau menyetujui pernyataan pendapat anggota DPRD Pati berupa rekomendasi atau perbaikan kinerja bupati Pati," katanya.

Diketahui, pemakzulan ini buntut rencana kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen. Namun, pembatalan rencana kenaikan PBB-P2 sebesar 250 persen serta permohonan maaf tersebut ternyata tidak direspons dengan baik oleh warga Pati. 

Warga beramai-ramai mendatangi Kantor Pemkab Pati untuk menuntut Sudewo mundur. Demonstrasi tersebut pun berujung ricuh.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Selain PDIP, 6 Fraksi DPRD Pati Kompak Tolak Bupati Sudewo Dimakzulkan, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Breaking News: Bupati Pati Sudewo Gagal Dimakzulkan

57 tahun lalu

Bupati Pati Sudewo bakal Disidang di PN Semarang terkait 2 Kasus Korupsi

57 tahun lalu

KPK Limpahkan 2 Berkas Perkara Bupati Pati Sudewo, Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal