JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melaporkan dana siap pakai (DSP) senilai Rp4,63 triliun untuk Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) telah terealisasi. Kucuran anggaran untuk penanggulangan bencana tersebut direalisasikan pada Jumat, 6 Februari 2026.
Dalam rapat koordinasi Satgas Pemulihan Pascabencana Sumatra di DPR, Rabu (18/2/2026), Purbaya memaparkan bahwa pagu anggaran BNPB tahun ini ditetapkan sebesar Rp490 miliar.
“Di dalamnya termasuk dana siap pakai untuk penanganan darurat bencana sebesar Rp250 miliar,” kata Purbaya.
Dari total dana siap pakai, sebagian besar sebesar Rp4,35 triliun diperuntukkan bagi penanganan darurat di tiga provinsi, yaitu Aceh, Sumatra Barat, dan Sumatra Utara.
Sementara itu, sisa dana sebesar Rp270 miliar disiapkan untuk wilayah lainnya, di mana Purbaya memastikan bahwa jumlah tersebut masih fleksibel dan dapat ditambah jika situasi menuntut.
Purbaya juga menguraikan bahwa distribusi anggaran pemulihan bencana dilaksanakan melalui tiga jalur, yaitu lewat BNPB, melalui tim Satgas Pemulihan Pascabencana, serta melalui mekanisme penambahan Transfer ke Daerah (TKD).