Purbaya Setuju 125.000 Baju Reject Disalurkan ke Korban Bencana: Bukan Barang Ilegal

Binti Mufarida
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi usulan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian terkait rencana penyaluran 125.000 pakaian 'reject' untuk disumbangkan kepada korban bencanabanjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat. Purbaya menilai gagasan tersebut pada prinsipnya dapat dilakukan.

Pasalnya, kata Purbaya, pakaian yang akan disalurkan kepada korban bencana Sumatra itu merupakan barang legal, bukan pakaian ilegal seperti baju impor bekas atau balpres.

“Kan itu bukan dari balpres, dari pabrik, di kawasan berikat, mau dikirim ke luar negeri tapi ada cacat, kita lihat lah. Kan itu bukan barang ilegal, harusnya ada. Nanti kita lihat,” ujar Purbaya di Jakarta, dikutip Rabu (17/12/2025).

Meski begitu, Purbaya belum berdiskusi lebih lanjut mengenai rencana tersebut.

Purbaya memastikan baju reject itu bisa saja dikeluarkan dari pengawasan kepabeanan serta dibebaskan dari pajak pertambahan nilai (PPN). Menurutnya, kebijakan tersebut memungkinkan untuk diterapkan dalam kondisi bencana.

“Bisa lah, gampang itu kan ada bencana, ada pengecualian,” katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
9 jam lalu

Purbaya Mau Temui Kepala BGN Baru Pekan Depan, Bahas Efisiensi Anggaran MBG

10 jam lalu

Purbaya Buka Suara soal Anggaran Universitas Republik Indonesia, Pakai APBN?

2 hari lalu

Purbaya Batal Bubarkan Bea Cukai, Ini Alasannya

2 hari lalu

APBN Semester I 2026 Defisit, Purbaya Tegaskan Fiskal Tetap Terjaga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal