JAKARTA, iNews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara terkait adanya laporan Ombudsman mengenai penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi ASN yang belum mencapai 100 persen. Menurutnya, seluruh alokasi dana telah disiapkan dan siap dicairkan segera setelah pengajuan diterima.
Purbaya menjelaskan mekanisme pencairan THR sangat bergantung pada keaktifan masing-masing Kementerian dan Lembaga (K/L) dalam mengajukan Surat Perintah Membayar (SPM) kepada Kementerian Keuangan.
"Di Kementerian Lembaga yang mengajukan. Kalau kita kan bayar, masuk, bayar, masuk, bayar," ujar Purbaya di kantornya, Jumat (27/3/2026).
Terkait penyebab belum tuntasnya penyaluran di beberapa titik, ia menduga adanya kendala administratif atau persyaratan yang belum terpenuhi di tingkat instansi pengaju. Ia menekankan Kemenkeu harus tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam setiap proses pencairan anggaran negara.
Eks Ketua DK LPS ini menyebutkan bahwa setiap keterlambatan biasanya bersifat kasuistik dan tidak mencerminkan ketersediaan dana di kas negara secara keseluruhan.