JAKARTA, iNews.id – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa akan mengambil langkah tegas terhadap Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama, yang namanya terseret dalam kasus dugaan suap impor barang. Namun, sanksi baru akan dijatuhkan setelah status hukum yang bersangkutan menjadi jelas di persidangan.
Purbaya memilih untuk bersikap hati-hati dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).
"Kita lihat sampai ke tahap yang lebih jelas lagi. Ini kan baru satu sisi tertuduh ya, tersangka menceritakan apa yang ada, yang dialamin," kata Purbaya di kantornya, Jakarta, Senin (11/5/2026).
Eks Ketua DK LPS ini menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti kasus ini jika fakta persidangan membuktikan adanya keterlibatan.
"Kita lihat seperti apa nanti. Kalau statusnya sudah clear Pak Djaka ya baru kita ambil tindakan," sambung dia.