Proses Pembagian Daging Kurban saat PPKM Darurat, Selengkapnya di iNews Siang Rabu Pukul 11.00 WIB

MNC Media
Program iNews Siang hari ini akan menyoroti soal pembagian bansos di sejumlah daerah saat berlaku PPKM Darurat. (Foto: MNC Media)

JAKARTA, iNews.id - Hari Raya Idul Adha tahun ini bertetapan dengan penerapan PPKM Darurat di sejumlah daerah Indonesia. Guna mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19, pembagian daging kurban terapkan prokes ketat.

Perlu diketahui saat ini Kementerian Agama telah menerbitkan aturan khusus terkait tata cara pemotongan hewan kurban saat PPKM Darurat dan pelaksanaan ibadah sholat Idul Adha 2021. Aturan tersebut tertuang di dalam Surat Edaran Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021.

iNews Siang hari ini akan menyoroti soal pembagian bansos di sejumlah daerah. Sejumlah cara dilakukan  agar tidak menimbulkan antrean dan kerumunan.

Selain itu, puluhan remaja di Medan terlibat tawuran. Tak hanya saling melempar molotov, massa tiba-tiba membakar sejumlah kios di lokasi. Mereka bahkan juga menjarah rumah warga, dan mengambil barang pribadi, emas dan uang tunai.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Muslim
4 hari lalu

1 Dzulhijjah 2026 Jatuh pada Tanggal Berapa? Ini Bacaan Doa Awal Bulan dan Keutamaannya

Megapolitan
10 hari lalu

Jelang Iduladha, Pedagang di Jaksel Dilarang Jual Hewan Kurban di Trotoar

Nasional
11 hari lalu

Mahasiswa Unsoed Antusias Jadi Reporter di Booth iReporter iNews Campus Connect

Seleb
17 hari lalu

Selamat! Ria Ricis Menang Penghargaan Women’s Inspiration Awards 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal