JAKARTA, iNews.id - Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri menyebut bahwa jumlah oknum polisi nakal menurun dibandingkan pada tahun 2020 lalu. Hal itu berdasarkan data yang dikumpulkan hingga Oktober 2021.
"Divisi Propam Polri menyatakan pelanggaran yang dilakukan sejumlah anggota polisi cenderung menurun dibandingkan tahun 2020 lalu. Hal itu berdasarkan data terakhir sampai dengan periode Oktober 2021," kata Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo kepada awak media, Jakarta, Selasa (2/11/2021).
Sambo menjelaskan, penurunan tersebut berkat adanya penerapan strategi yang dilakukan oleh internal Propam Polri.
“Hasil dari kajian akademisi ada hal-hal yang dapat dilakukan oleh jajaran Propam Polri di wilayah, Propam Polri menerapkan strategi pre-emtif dan preventif untuk mencegah pelanggaran anggota Polri," ujar Sambo.
Menurut Sambo, menurunnya tingkat pelanggaran anggota Polri juga disebabkan upaya pengawasan maksimal. Pasalnya, Propam bekerja sama dengan POM TNI, Kompolnas, Ombudsman, Komnas HAM, dan akademisi untuk memperkuat komunikasi, koordinasi kegiatan, kolaborasi kegiatan terpadu, dan pelayanan terintegrasi.