Pria Asal Nigeria Selundupkan Sabu ke Jakarta, Modusnya Telan 64 Kapsul

Riyan Rizki Roshali
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa saat konferensi pers kasus narkoba. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Bea dan Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap pria asal Nigeria berinisial MOU pada Sabtu (4/3/2023). Pria tersebut membawa narkotika jenis sabu di dalam perutnya melalui modus ditelan atau swallow.

Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa saat menjelaskan kejadian bermula petugas Bea dan Cukai Bandara Soekarno – Hatta memberikan informasi telah mengamankan warga asing karena diduga menyelundupkan narkotika di dalam perutnya.

"​​​Setelah dilakukan rontgen terhadap MOU diperoleh hasil bahwa di dalam usus tersangka terdapat sejumlah benda berbentuk kapsul narkotika jenis sabu,” kata Kombes Pol Mukti, Rabu (15/3/2023).
 
Mukti menjelaskan setelah itu tersangka dibawa ke RS Bhayangkara Kramat Jati, Jakarta Timur dan setelah dilakukan observasi kesehatan untuk mengeluarkan narkoba tersebut dari dalam perut tersangka.

“Petugas RS Bhayangkara Kramat Jati berhasil mengeluarkan semua kapsul dalam perut tersangka sebanyak 64 kapsul narkotika jenis sabu dengan berat bruto seluruhnya 1.072 gram,” ucapnya.

Menurut pengakuan tersangka bahwa 64 kapsul sabu tersebut diminum sejak keberangkatannya dari Bandara Adis Abbaba (Ethiopia) pada 3 Maret 2023.

"​​​​​​Rencananya akan diserahkan ke seseorang di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat,” kata Mukti.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 112, 113 dan 115 Undang Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Tergiur Upah Rp1,5 Juta, Wanita Ini Nekat Bawa Sabu ke Dalam Rutan

57 tahun lalu

Pengunjung Perempuan Kepergok Bawa Sabu ke Rutan Salemba, Sembunyikan di Kemaluan

57 tahun lalu

Bak Film Kartel! Kampung Narkoba Samarinda Punya Sniper untuk Awasi Pendatang

57 tahun lalu

Apartemen di Kelapa Gading Jadi Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Ditangkap Bareskrim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal