Presiden Jokowi Terbitkan Keppres Cabut Status Pandemi Covid-19

Raka Dwi Novianto
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) tentang Pancabutan Status Pandemi Covid-19. (Foto tangkapan layar).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 17 tahun 2023 tentang penetapan berakhirnya status pandemi covid-19 di Indonesia. Keppres tersebut ditandatangani pada Kamis 22 Juni 2023.

"Menetapkan status pandemi covid-19 telah berakhir dan mengubah status faktual covid-19 menjadi penyakit endemi di Indonesia," dikutip dari Diktum kesatu Keppres tersebut, Rabu (28/6/2023).

Pertimbangan dalam memutuskan Keppres tersebut yakni bahwa secara faktual jumlah kasus penderita dan tingkat keparahan covid-19 secara nasional telah mengalami penurunan. Lalu penanganan yang tepat dan terpadu serta telah dapat meningkatnya ketahanan kesehatan masyarakat yang dilakukan melalui pola hidup bersih dan sehat serta pelaksanaan vaksinasi covid-19.

Maka dari itu, Jokowi dalam Keppres tersebut mencabut penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat covid-19 dan penetapan bencana nonalam penyebaran covid-19 sebagai bencana nasional.

Pada saat Keppres tersebut mulai berlaku maka Keppres Nomor 11 tahun 2020 tentang penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat covid-19. Lalu Keppres Nomor 12 tahun 2020 tentang penetapan bencana non alam penyebaran covid-19 sebagai bencana nasional dan Keppres Nomor 24 tahun 2021 tentang penetapan status faktual pandemi covid-19 di Indonesia dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Investasi Perusahaan Swiss dan AS Terhambat, Purbaya Turun Tangan

57 tahun lalu

Kapolda Metro Jaya Asep Edi Resmi Naik Pangkat jadi Komjen

57 tahun lalu

Publik Khawatir Hantavirus Jadi Pandemi Jilid 2, Begini Kata Dokter

57 tahun lalu

Prabowo Bentuk Satgas Percepatan Pertumbuhan Ekonomi, Dipimpin Menko Airlangga

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal