Prabowo Terbitkan Inpres Penyelamatan Gajah, Menhut: 9 Menteri Diwajibkan Turun Tangan

Felldy Aslya Utama
Gajah Sumatera. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto menerbitkan  Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2026 tentang Penyelamatan Populasi dan Habitat Gajah Sumatera dan Gajah Kalimantan. Inpres itu diterbitkan hari ini, Jumat (10/7/2026).

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyebut inpres ini sekaligus menjadi kado bagi anak gajah bernama Nona Seroja di Taman Nasional Tesso Nilo, Riau yang genap berusia satu bulan.

“Hari ini tanggal 10 Juli ulang harinya Nona Seroja. Selamat ulang hari untuk Nona Seroja, ada kabar gembira untuk Nona Seroja, Bang Domang, Gajah Sumatera dan Gajah Kalimantan, telah terbit instruksi presiden untuk penyelamatan populasi gajah dan habitat gajah sumatera dan kalimantan,” kata Raja Juli, Jumat (10/7/2026).

Dia menjelaskan inpres ini mengatur keterlibatan berbagai sektor agar penyelamatan populasi dan habitat gajah terlindungi seiring dengan pembangunan yang tetap berjalan. Dia mencontohkan, apabila pembangunan infrastruktur seperti jalan melintasi kawasan jelajah gajah (home range), maka harus disiapkan koridor satwa agar pergerakan gajah tidak terputus.

“Kalau misalnya Kementerian Pekerjaan Umum membangun jalan dan itu mengganggu home range gajah, maka wajib dibuat koridor sendiri. Begitu juga kalau ada perkebunan yang masuk ke jalur jelajah gajah, harus ada ruang yang dikosongkan bahkan diperkaya menjadi area preservasi supaya gajah tetap bisa bergerak di habitatnya dengan makanan yang cukup,” ujarnya.

Dalam inpres disebutkan, terdapat sembilan menteri yang terlibat dalam penyelamatan populasi dan habitat gajah, di antaranya Menteri Kehutanan, Menteri Pertanian, Menteri Dalam Negeri, Menteri ATR/BPN, Menteri ESDM, Menteri Pekerjaan Umum, Menteri Lingkungan Hidup, Menteri Keuangan, serta Menteri Investasi dan Hilirisasi. Selain itu turut serta kepolisian, gubernur, bupati dan wali kota di Sumatera dan Kalimantan Utara.

“Semua kementerian yang mendapat amanat dalam inpres ini mempunyai kewajiban menjaga rumahnya Nona Seroja, Bang Domang, dan kawan-kawannya. Insyaallah nanti kita akan eksekusi lebih baik lagi di lapangan,” tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kisah Gajah Sumatra Tua di Pelalawan, Hidup Soliter dan Tetap Bertahan di Alam Liar

57 tahun lalu

Sedih, Gajah Indro Mati di Usia 45 Tahun karena Sakit Komplikasi

57 tahun lalu

Gajah Mati di Taman Nasional Tesso Nilo, Penyebabnya Masih Diselidiki

57 tahun lalu

Prabowo Resmikan 5 Bendungan, AHY: Perkuat Langkah Menuju Swasembada Pangan, Air dan Energi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal