Prabowo Resmi Teken KUHAP, Berlaku Bersamaan dengan KUHP Januari 2026

Riyan Rizki Roshali
Presiden Prabowo Subianto telah meneken KUHAP. Nantinya, aturan itu akan berlaku bersamaan dengan KUHP mulai Januari 2026. (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Nantinya, KUHAP akan berlaku bersamaan dengan KUHP baru pada Januari 2026.

“Ya (Prabowo sudah tandatangani UU),” kata Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025).

Prasetyo menuturkan, UU itu diteken pada bulan ini. Dia mengatakan, penerapan UU KUHAP bersamaan dengan KUHP pada 2 Januari 2026 mendatang.“Iya dong (penerapan KUHAP bersamaan dengan KUHP),” ujar dia.

Sebelumnya, Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej mengatakan pemerintah tengah menyiapkan tiga peraturan turunan menjelang pemberlakuan KUHP dan KUHAP baru awal tahun depan. Pemerintah optimistis peraturan pelaksana itu segera selesai dan berlaku bersamaan KUHAP-KUHP yang baru.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
10 jam lalu

Hari Pers Nasional, Prabowo Harap Jurnalis Jadi Pilar Kemajuan Bangsa dan Negara

Nasional
12 jam lalu

Prabowo Minta TNI-Polri Hadir di Tengah Rakyat, Turun Langsung Bantu Warga

Nasional
13 jam lalu

Prabowo Diundang Rapat Perdana Dewan Perdamaian Gaza di AS, bakal Hadir?

Nasional
14 jam lalu

Prabowo Beri Arahan 3,5 Jam ke Pati TNI-Polri, Tekankan Profesionalitas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal