PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 2 Agustus, Makan di Tempat Dibatasi 20 Menit

Irfan Ma'ruf
Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan PPKM Level 4, Minggu (25/7/2021). (Foto: Setkab).

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 hingga 2 Agustus 2021. Sejumlah aturan diterapkan seiring pelaksanaan kebijakan ini.

“Warung makan, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan buka dengan protokol kesehatan ketat sampai pukul 20.00 dan maksimum waktu makan bagi pengunjung 20 menit,” kata Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers, Minggu (25/7/2021).

PPKM Darurat pada awalnya diterapkan untuk wilayah Jawa dan Bali pada 3-20 Juli 2021. Kebijakan ini lantas diperluas pada 15 daerah di luar Jawa Bali yang berlaku mulai 12 Juli. 

Presiden Jokowi pada Selasa (20/7/2021) mengumumumkan PPKM Darurat akan dibuka bertahap mulai 26 Juli jika tren kasus penurunan Covid-19 menurun. Dengan kata lain, PPKM Darurat berlaku hingga 25 Juli.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Kuliner
22 jam lalu

Asal Usul Nasi Jinggo Bali yang Melegenda, Sang Pencipta Meninggal Dunia

Nasional
23 jam lalu

Kabar Duka, Pencipta Nasi Jinggo Bali Men Jinggo Meninggal Dunia

Seleb
23 jam lalu

Jokowi hingga Sri Sultan Hamengkubuwono X Jadi Tamu Istimewa Pernikahan Anak Soimah

Nasional
2 hari lalu

Bonjowi Tuding UGM Sengaja Pasang Badan Bela Jokowi: Ada Apa Sebenarnya?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal