PPKM Level 3 Libur Nataru, Jokowi Minta Tidak Ada Penyekatan

Fahreza Rizky
Presiden Joko Widodo (Jokowi). (Foto: Biro Setpres).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah akan menerapkan status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia pada periode Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Meski ada pengetatan dan pembatasan mobilitas, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan tidak akan ada penyekatan

Pernyataan itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy usai bertemu Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (18/11/2021).

"Intinya sesuai arahan Presiden tidak ada penyekatan, tapi kita imbau, serukan kepada seluruh masyarakat untuk tidak bepergian kecuali untuk tujuan-tujuan primer," ujar Muhadji.

Selain itu, dia mengimbau kepada masyarakat agar tidak bepergian pada periode libur akhir tahun. "Lebih baik mulai sekarang merencanakan kegiatan menyongsong libur Nataru yang bersifat keluarga saja tapi nyamannya gembiranya tetap terjaga," katanya.

Diketahui, pemerintah akan menerapkan status PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia periode Nataru demi menekan pergerakan orang untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19.

Penyematan status PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah Indonesia berlaku 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Penerapan kebijakan ini menunggu Kemendagri menerbitkan Instruksi Mendagri (Inmendagri) terbaru.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

1,5 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek saat Libur Natal, Terbanyak ke Trans Jawa

57 tahun lalu

10,1 Juta Orang Mudik Naik Pesawat-Kereta Api saat Libur Panjang Natal 2025

57 tahun lalu

Libur Natal, 1,6 Juta Kendaraan Melintas di Tol Regional Nusantara

57 tahun lalu

Libur Natal, 1,3 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal