PPKM Diperpanjang hingga 13 Desember, Jabodetabek Naik ke Level 2

Dita Angga
PPKM di Jabodetabek naik level 2 (Foto Pos Penyekatan di Bekasi/MNC Portal).

JAKARTA, iNews.id - Setelah sebelumnya sejumlah wilayah di Jabodetabek berhasil mencapai level 1, mulai hari ini malah mengalami kenaikan level PPKM. Hal ini berdasarkan Instruksi Mendagri No.63/2021 tentang PPKM Level 3, Level 2, dan Level I Covid-19 di Wilayah Jawa dan Bali.

Daerah-daerah tersebut antara lain DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kabupaten Tangerang, Kota Bogor, Kabupaten Bekasi. Dimana berdasarkan Inmendagri No.63/2021, kelima wilayah Jabodetabek itu akan menjalani PPKM level 2 dari tanggal 30 November 2021 sampai dengan tanggal 13 Desember 2021.

Seperti diketahui, setidaknya selama 4 minggu wilayah-wilayah tersebut berada di level 1 PPKM.

Tentunya kenaikan level ini tentu saja akan berdampak pada pengetatan aktivitas dan mobilitas masyarakat di wilayah-wilayah tersebut.

Di antaranya pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 75% dan jam operasional sampai dengan Pukul 18.00 waktu setempat.

Kemudian untuk kegiatan makan dan minum di tempat umum kapasitas dan waktunya akan dibatasi. Termasuk juga kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan dibuka dengan kapasitas maksimal 50% sampai dengan Pukul 21.00. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

57 tahun lalu

KUR BRI Bantu Warung Asep Bangkit Lagi, Jadi Penyelamat saat Usaha Terpuruk

57 tahun lalu

BMKG: Waspada Hujan Lebat di Jabodetabek hingga 22 Mei

57 tahun lalu

Panas Pol! Suhu Jabodetabek Capai 38 Derajat Celsius Siang Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal