PPKM Darurat Diperluas ke Luar Jawa Bali, Selengkapnya di iNews Siang Selasa Pukul 11.00 WIB

Felldy Aslya Utama
Saksikan iNews Siang Fandi Hasib dan Loviana Dian pukul 11.00 WIB. (Foto iNews).

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah resmi menetapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di luar Jawa-Bali mulai Senin 12 Juli hingga 20 Juli 2021. 

Adapun 15 Kabupaten/Kota yang dimaksud antara lain Kota Tanjung Pinang, Kota Singkawang, Kota Padang Panjang, Kota Balikpapan, Kota Bandar Lampung, Kota Pontianak, Manokwari, Kota Sorong, Kota Batam, Kota Bontang, Kota Bukittinggi, Berau, Kota Padang, Kota Mataram, dan Kota Medan. 

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan ada 11 kegiatan masyarakat di 15 Kabupaten/Kota tersebut yang diperketat mulai pekan depan. Lalu bagaimana kelanjutannya? 

Saksikan selengkapnya dalam iNews Siang Fandi Hasib dan Loviana Dian pukul 11.00 WIB langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com

#iNews #okezone #iNewssiang #okezonecom #DKIJakarta #covid19 #sindonews #sindonewscom #Fandi Hasib #LovianaDian

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Akun Instagram Nyimas Laula si Wanita Marah-Marah di Gym Bali Hilang usai Banjir Hujatan!

57 tahun lalu

Klarifikasi Wanita Marah-Marah di Gym Bali usai Viral dan Banjir Hujatan Netizen

57 tahun lalu

Purbaya Ogah Bangun Pusat Finansial Internasional di IKN, Ada Apa?

57 tahun lalu

KPK Geledah 3 Lokasi di Bali terkait Kasus Silmy Karim, Termasuk Kantor Imigrasi Denpasar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal