PPATK Bongkar Modus Aliran Investasi Ilegal: Disamarkan ke Aset Kripto hingga Gunakan Rekening Orang

Ariedwi Satrio
Aliran uang investasi bodong atau ilegal disamarkan. (Foto ilustrasi/ist).

JAKARTA, iNews.id - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) membongkar modus penyamaran aliran uang yang terkait dengan investasi bodong atau ilegal. Berdasarkan hasil temuan PPATK, modus aliran uang investasi ilegal disamarkan dalam bentuk aset kripto hingga disimpan di rekening orang lain.

"Modus aliran uang tersebut cukup beragam, seperti disimpan dalam bentuk aset kripto, penggunaan rekening milik orang lain dan kemudian dipindahkan ke berbagai rekening di beberapa bank untuk mempersulit penelusuran transaksi," kata Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana dalam pertemuan dengan editor media massa di Jakarta, Kamis (14/4/2022).

PPATK berjanji akan menelusuri aliran uang investasi ilegal tersebut hingga tuntas. Ivan menjelaskan sebagai lembaga sentral (focal point) dalam pencegahan dan pemberantasan TPPU di Indonesia, PPATK terus berkoordinasi dengan Financial Intelligence Unit (FIU) dari negara lain. 

"PPATK memiliki kewenangan dalam melakukan penghentian sementara transaksi selama 20 hari kerja dan selanjutnya berkoordinasi serta melaporkan kepada penegak hukum terhadap transaksi mencurigakan dalam nominal yang diduga berasal dari investasi bodong," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ivan membeberkan, bahwa PPATK sudah melakukan penghentian sementara transaksi yang diduga berasal dari tindak pidana berupa investasi ilegal total sebesar Rp 588 miliar dengan jumlah 345 rekening.

"Berdasarkan pantauan dan analisis PPATK secara terus-menerus pada transaksi keuangan yang terindikasi investasi ilegal, terungkap beragam modus yang digunakan para afiliator, salah satunya penggunaan aset kripto sebagai sarana pembayaran fee kepada afiliator, untuk mengelabui penghimpunan dan pembayaran dana secara ilegal," pungkasnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Dana Investor Asing Keluar dari Pasar Saham RI Tembus Rp11 Triliun sejak Januari

Nasional
5 hari lalu

Prabowo Ajak Australia Investasi Pengolahan Tambang Nikel-Emas di RI

Nasional
6 hari lalu

Menperin Ungkap Nilai Investasi Sektor Otomotif Tembus Rp194,22 Triliun, Serap Hampir 100.000 Tenaga Kerja

Nasional
7 hari lalu

Pemerintah Tawarkan Puluhan Proyek Tol ke Investor Australia, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal