Polri Usut Dugaan Pelanggaran Etik di Kasus Bripda Ignatius Tewas Tertembak Rekannya

Achmad Al Fiqri
Polri mengusut dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Bripka IG dan Bripda IMS, tersangka kasus Bripda Ignatius tewas tertembak rekannya. (Foto: Ilustrasi/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Mabes Polri menangani dugaan pelanggaran etik dan disiplin yang dilakukan dua polisi tersangka kasus Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas tertembak rekannya. Kedua polisi itu yakni Bripka IG dan Bripda IMS.

"(Mabes Polri tangani) kasus etik dan disiplin," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, dalam keterangannya, Jumat (28/7/2023).

Di sisi lain, menurut Ramadhan, penanganan unsur pidana dalam perkara itu ditangani oleh Polres Bogor, Jawa Barat.

"Kalau penyidikan pidananya Polres Bogor. Kalau etiknya ada di Propam karena Densus itu kan satker (satuan kerja) di bawah Mabes," kata dia.

Sebelumnya, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage tewas diduga ditembak oleh rekan sesama polisi, Bripda IMS dan Bripka IG.

Saat ini, keduanya sudah ditetapkan tersangka dalam peristiwa itu. Mereka sudah ditangkap oleh Polri untuk kepentingan proses hukum.

Peristiwa itu terjadi di Rusun Polri, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, pada Minggu (23/7/2023) sekitar pukul 01.40 WIB.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur di Jombang Jelang Hari Bhayangkara ke-80

57 tahun lalu

MK Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Gugatan UU Polri Dicabut Pemohon

57 tahun lalu

Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp66,1 Triliun untuk 2027, untuk Apa?

57 tahun lalu

Viral TNI Adang Massa Demo Mahasiswa, Kapuspen: Pengerahan Personel untuk Bantu Polri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal