Polri Terbitkan SKCK Ganjar Pranowo dan Cak Imin untuk Syarat Pilpres 2024

Putranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan. (Foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Badan Intelijen Keamanan (Baintelkam) Polri menerbitkan dua Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) untuk bakal calon presiden dan wakil presiden (bacapres-bacawapres) sebagai syarat mendaftar pada Pilpres 2024. Dua SKCK itu yakni untuk Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar atau Cak Imin.

"Sampai saat ini Baintelkam Polri telah menerbitkan dua SKCK untuk bakal calon presiden dan wakil presiden, yaitu Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, kepada awak media, Senin (18/9/2023).

SKCK itu, kata Ramadhan, telah diterbitkan pada Kamis (14/9/2023) lalu. Hanya saja, dia tak memerinci nomor kedua SKCK itu.

Diketahui, SKCK berisi surat keterangan resmi yang dikeluarkan oleh Polri sebagai bukti bahwa orang yang bersangkutan berkelakuan baik atau tidak pernah melakukan tindak kriminal.

KPU menjadikan SKCK sebagai salah satu persyaratan yang harus dilengkapi oleh peserta pemilu, baik bakal caleg maupun bakal capres-cawapres.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
6 hari lalu

Kelakar Cak Imin: PKB Unggul dari Golkar di Mini Soccer, tapi Belum Tentu di Pemilu

1 bulan lalu

PDIP Dicap Abu-Abu, Ini Jawaban Ganjar Pranowo

2 bulan lalu

PDIP Dorong Pembahasan RUU Pemilu Dipercepat, Siapkan Tim Khusus

2 bulan lalu

Cak Imin Lapor Prabowo, Minta Tambah Anggaran Rp1 Triliun buat UMKM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal