Polri Sita Dokumen usai Geledah Kantor Wika terkait Kasus Korupsi Pabrik Gula

Puteranegara Batubara
Kortas Tipikor Polri menyita dokumen, email, dan barang bukti digital dari Kantor Wika, Selasa (9/6/2026). (Foto: Puteranegara Batubara)

JAKARTA, iNews.id - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri menyita sejumlah barang bukti seperti dokumen hingga elektronik usai menggeledah Kantor PT Wijaya Karya (Wika) di Jakarta, Selasa (9/6/2026). Penggeledahan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi Engineering, Procurement, Construction, and Commissioning (EPCC) Pabrik Gula (PG) Assembagoes.

Kepala Tim Penyidikan Kortas Tipikor Polri, Kombes Gunawan mengungkapkan barang bukti yang disita berasal dari lantai 3 dan 12 Kantor Wika.

"Penggeledahan kita lakukan di kantor Wika di lantai 3, lantai 12 dan tentunya di lantai itu banyak ruangan-ruangan yang kita akses yang ng kita anggap atau duga ada bukti-bukti yang relevan," kata Gunawan di Kantor Wika, Jakarta Timur, Selasa (9/6/2026). 

"Barang buktinya, dokumen-dokumen dalam bentuk soft copy maupun hard copy. Ada dalam bentuk email," imbuhnya. 

Gunawan mengatakan bukti yang telah disita akan segera dianalisis untuk digunakan dalam proses gelar perkara penentuan tersangka dalam kasus ini.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Revisi UU Polri Tak Batasi Polisi Aktif Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK

57 tahun lalu

Polri Geledah Kantor Wika terkait Kasus Dugaan Korupsi Pabrik Gula

57 tahun lalu

Kapolri Syukuri Pengesahan UU Polri Akhirnya Terwujud: Sudah Cukup Lama dari 2002

57 tahun lalu

Breaking News: DPR Sahkan RUU Polri Jadi Undang-Undang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal