Dia memastikan penetapan tersangka segera dilakukan supaya kasus dugaan korupsi ini tidak berlarut-larut serta memberi kepastian hukum.
"Kita ingin mempercepat proses penyidikan ini supaya tidak berlarut-larut dan nantinya bisa memberikan kepastian hukum, keadilan serta kemanfaatan," ujarnya.
Sementara itu dalam keterangan resminya, Corporate Secretary Wika mengatakan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.
"Perseroan mendukung dan menegaskan komitmennya untuk bekerjasama dan transparan agar proses dapat berjalan dengan profesional," jelasnya.
Selain Kantor Wika, Kortas Tipikor Polri juga menggeledah rumah Tjahjadi Djajadibrata selaku Direktur Utama PT Multinas Indonesia di Jalan Galaxy Bumi Permai Blok L 5/1, Surabaya, Jawa Timur.
Kemudian, Kantor PT. Multinas Tjahja Sejahtera di Ruko Klampis Megah D27, Surabaya. Kemudian Kantor PT Barata Indonesia di Jalan Veteran Nomor 241, Gresik, Jawa Timur.