Polri Sita 197,71 Ton Narkoba dan Tangkap 51.763 Tersangka hingga Oktober 2025

Putranegara Batubara
Polri menyita sebanyak 197,71 ton narkoba dan menahan 51.763 orang pada periode Januari hingga Oktober 2025. (Foto: Putranegara)

JAKARTA, iNews.id - Polri menyita sebanyak 197,71 ton narkoba dan menahan 51.763 orang pada periode Januari hingga Oktober 2025. Jumlah tersebut pengungkapan yang dilakukan oleh Bareskrim Polri, polda jajaran se-Indonesia hingga sinergisitas dengan lembaga terkait lainnya.

Kabareskrim Polri Komjen Syahardiantono menegaskan, pengungkapan ini merupakan wujud komitmen dari Korps Bhayangkara dalam rangka memberantas dan mencegah peredaran narkoba. 

"Pemberantasan dan pencegahan narkoba merupakan program Presiden Prabowo-Gibran adanya asta cita ke tujuh harus dilakukan terus menerus. Pak Kapolri juga menegaskan untuk terus kita perang menuntaskan narkoba dari hulu ke hilir, harus dilakukan tanpa henti," ucap Syahar dalam konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Rabu (22/10/2025).

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menyebut, selama periode 10 bulan ini, ada 38.934 kasus yang diungkap. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Seleb
3 jam lalu

Polisi Tegaskan Penetapan Tersangka Dokter Richard Lee Tidak Cacat Hukum!

Seleb
4 jam lalu

Polisi Segera Panggil Dokter Richard Lee sebagai Tersangka usai Praperadilan Ditolak!

Nasional
7 jam lalu

Eks Menag Yaqut Ajukan Praperadilan, KPK: Penetapan Tersangka Didasarkan Kecukupan Alat Bukti

Seleb
8 jam lalu

Heboh! Hakim Tolak Gugatan Praperadilan Dokter Richard Lee

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal