Polri Sebut Pemadaman Listrik PLN Punya Gejala Sama Seperti Kasus 2012

Irfan Ma'ruf
Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo. (Foto: ANTARA)

JAKARTA, iNews.id – Kepolisian RI (Polri) menilai kasus putusnya aliran listrik di wilayah Jakarta, Banten, dan Jawa Barat sejak Minggu (4/8/2019) siang kemarin sama seperti kasus yang pernah terjadi pada 2012. Padamnya listrik pada waktu itu disebabkan oleh ulah oknum yang melanggar hukum. Akan tetapi, untuk membuktikan adanya pelangaran hukum pada kasus kali ini, masih diperlukan pendalaman fakta secara ilmiah.

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, kasus pemadaman listrik yang terjadi sejak kemarin bisa saja sama seperti ledakan pada pembangkit listrik di Suralaya, Cilegon, Banten, tujuh tahun silam. Ada unsur kesengajaan pelanggaran hukum yang pelakunya pun diproses hukum.

“Gangguan lain sedang kami dalami juga. Karena kami punya case (kasusu) Tahun 2012, sama kejadian seperti ini juga kita blackout, ada kejadian yang kami ungkap,” kata Dedi di Jakarta, Senin (5/8/2019).

Jenderal polisi bintang satu itu menuturkan, untuk membuktikan adanya unsur pelanggaran hukum, pihaknya akan meneliti lebih lanjut. Jika hipotesis itu terbukti, sudah barang tentu pihaknya akan menindak pelaku. “Polisi bekerja sesuai fakta hukum. Ya nanti untuk mendalami dan fakta hukumnya akan menentukan kontruksi,” tuturnya.

Dia mengatakan, terdapat beberapa faktor yang dapat menyebabkan terputusnya aliran litrik PLN sejak kemarin. Di antaranya yaitu faktor alam, faktor teknis, dan unsur kesengajaan manusia. Untuk mendalami penyebab pastinya, tim investigasi yang dipimpin oleh Direktorat Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri akan bekeja sama dengan PT PLN (Persero).

“Yang jelas untuk dicari dulu penyebabnya. Penyebabnya bisa jadi gangguan teknis, kemudian ada human error, kemudian gangguan lain,” ujarnya.

Menurut dia, waktu yang dibutuhkan untuk merampungkan proses investigasi penyebab insiden kemarin sangat bergantung pada kondisi di lapangan. “Proses pembuktian masih ditelusuri. Dugaan sementara kan ada gangguan di alur SUTET di Jateng (Jawa Tengah), antara Pemalang dan Semarang. Faktor lain akan didalami semuanya,” ucap Dedi.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Polisi Terapkan 41 One Way hingga 39 Contraflow saat Arus Mudik dan Balik Lebaran 2026

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Segel 2 Tempat Hiburan Malam di Bali, Temukan Peredaran Narkoba

Nasional
9 hari lalu

Kecelakaan Arus Mudik-Balik Lebaran Menurun, Kapolri: Terima Kasih Masyarakat dan Anggota Polri

Nasional
9 hari lalu

Kapolri Tinjau Arus Balik di Pelabuhan Bakauheni, Pastikan Pemudik Aman Sampai Tujuan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal