Polri Gelar Sidang Banding Ferdy Sambo Siang Ini, Putusan Bersifat Final

Bachtiar Rojab
riana rizkia
Ferdy Sambo akan menjalani sidang banding di Mabes Polri pada hari ini. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Polri menggelar sidang banding Irjen Ferdy Sambo siang ini. Sambo sebelumnya disanksi pemecatan tidak hormat terkait kasus pembunuhan Brigadir J. 

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memastikan bahwa putusan sidang banding mantan Kadiv Propam Polri ini bersifat final. 

"Banding ini sifatnya final dan mengikat sudah tidak ada lagi payung hukum," kata Irjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers di Mabes Polri, Senin (19/9/2022).

Dedi menegaskan bahwa tidak ada upaya hukum Ferdy Sambo mengenai sanksi pemecatan tersebut. 

"Ini payung hukum yang terakhir. Jelas harus clear dan artinnya tegas," katanya.

Setelah tuntas sidang banding, kata Dedi, secara administrasi akan ditindaklanjuti oleh asisten sumber daya manusia. 

"Asisten SDM memiliki waktu lima hari kerja untuk mengungkapkan adminsitrasi hasil putusan banding," katanya. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Komisi Reformasi Ingin Polri Tinggalkan Gaya Militer, Jangan Hedonis

Nasional
17 jam lalu

Komisi Reformasi Ingin Ciptakan Polisi Sipil, Mahfud: Tak Militeristik, Disenangi Orang

Nasional
19 jam lalu

Polri Tetap di Bawah Presiden, Mahfud MD: Kalau di Bawah Kementerian Nanti Dipolitisir

Buletin
20 jam lalu

Yusril Ihza Mahendra: Kedudukan Polri Tetap di Bawah Presiden, Bukan Kementerian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal