Polri Gandeng Komnas HAM Bentuk Tim Investigasi Usut Korban Kerusuhan 22 Mei

Wildan Catra Mulia
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyampaikan pernyataan seusai apel siaga di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Kamis (13/6/2019). (Foto: iNews.id/ Wildan Catra Mulia)

JAKARTA, iNews.id – Pihak kepolisian akan terus menyelidiki korban tewas dalam peristiwa kerusuhan 21-22 Mei di Jakarta. Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, pihaknya bakal membuat tim investigasi dengan menggandeng Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) untuk mengusut kasus itu.

Menurut Tito, investigasi akan dilakukan untuk memastikan apakah korban yang tewas dalam peristiwa itu adalah massa perusuh atau masyarakat biasa yang berada di sekitar lokasi kerusuhan. Tak hanya itu, investigasi juga dilakukan untuk mencari penyebab kematian para korban.

“Tim kedua di Polri itu melalukan investigasi tentang korban yang ada, baik korban dari pihak aparat, petugas, maupun pihak dari masyarakat yang terlibat dalam peristiwa itu. Kita lihat apakah mereka adalah korban sebagai perusuh atau mereka korban masyarakat biasa ini sedang didalami oleh tim ini,” ujar Tito di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).

Mantan Kapolda Metro Jaya itu pun mengungkapkan alasan pihaknya menggandeng Komnas HAM dalam mengusut insiden tersebut. Menurut dia, banyak data dan fakta yang perlu dilengkapi antara Polri dan Komnas HAM, sehingga kedua instansi bisa saling memberikan masukan dalam proses penyelesaian investigasi.

“Tim (di Polri) ini bekerja pararel dengan Komnas HAM. Rapat sudah dilakukan dengan Komnas HAM untuk merekonsiliasi data, apakah data dari yang dimiliki Polri dimiliki juga dari tim Komnas HAM, apakah juga memiliki data yang sama,” ucapnya.

Tito berharap investigasi tersebut bisa segera rampung pada Minggu (23/6/2019) mendatang. Jika pada waktu tersebut proses penyelidikan belum juga selesai, Polri tetap akan terus melalukan investigasi hingga benar-benar tuntas.

“Saya nanti ada waktunya, saya lupa tanggalnya, tanggal 23-an (Juni) kalau investigasi diselesaikan. Kalau seandainya belum akan berlanjut, soalnya ada meliputi uji balistik dan lain-lain, dan ini akan disampaikan bersama nantinya tim investigasi Polri dan investigasi Komnas HAM,” ujar Tito.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UU Polri Disahkan Prabowo, Atur Usia Pensiun Kapolri hingga Penempatan di Luar Institusi

57 tahun lalu

Kapolri Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Soeharto Jelang Hari Bhayangkara

57 tahun lalu

Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur di Jombang Jelang Hari Bhayangkara ke-80

57 tahun lalu

MK Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Gugatan UU Polri Dicabut Pemohon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal