Polri Bongkar Kasus TPPO, Ungkap WNI Dijadikan PSK di Sydney Australia

riana rizkia
Polri bongkar kasus TPPO, ungkap WNI dijadikan PSK di Sydney Australia (dok. Polri)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) BareskrimPolri mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Korban yang merupakan warga negara Indonesia dipekerjakan sebagai pekerja seks komersial (PSK) di Sydney, Australia.

"Modus membawa warga negara Indonesia ke laut wilayah Republik Indonesia yakni negara Australia, dengan maksud untuk dieksploitasi secara seksual," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/7/2024).

Djuhandani mengatakan, awalnya pada 6 September 2023 Australian Federal Police (AFP) menginformasikan adanya dugaan TPPO dengan modus WNI dipekerjakan sebagai PSK.

"Mulai dari pendalaman keterangan para korban di Sydney, Australia, menyita barang bukti yang berkaitan seperti dokumen perjalanan, dokumen perekrutan, bukti pengiriman uang, dan bukti percakapan antara korban dengan perekrut, akhirnya kami melakukan penangkapan terhadap tersangka," katanya. 

Dua tersangka ditetapkan dalam kasus tersebut. Mereka adalah FLA, perempuan berusia 36 tahun dan SS alias Batman, WNI yang sudah menjadi warga Australia.

Tersangka FLA ditangkap di Perumahan Semanan Indah, Kalideres, Jakarta Barat, pada 18 Maret 2024. FLA berperan sebagai perekrut korban, menyiapkan visa dan tiket keberangkatan korban ke Sydney. 

"Selanjutnya menyerahkan korban kepada saudara SS alias Batman yang berada di Sydney," katanya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral TNI Adang Massa Demo Mahasiswa, Kapuspen: Pengerahan Personel untuk Bantu Polri

57 tahun lalu

Bos Kartel Narkoba Australia Ditangkap di Bali, Ternyata Anggota Geng Motor Hells Angels

57 tahun lalu

Dramatis! Detik-Detik Penangkapan Anggota Kartel Narkoba asal Australia di Bali

57 tahun lalu

Momen Warga Nobar Piala Dunia 2026 Bareng Polri di Lapangan Bhayangkara

57 tahun lalu

Mau Kabur dari Indonesia, WN Australia Buronan Interpol Ditangkap Imigrasi RI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal