Polri Belum Keluarkan Izin Kompetisi Liga 1 

Puteranegara Batubara
Polri memastikan belum mengeluarkan izin penyelenggaraan kompetisi sepak bola Tanah Air, Liga 1 2021. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id -Polri memastikan belum mengeluarkan izin penyelenggaraan kompetisi sepak bola Tanah Air, Liga 1 2021. Rencananya kompetisi bergulir pada 20 Agustus 2021 mendatang.

"Belum (dikeluarkan izin), kami Polri prinsipnya menunggu konfirmasi dari Satgas Covid," kata Asisten Kapolri bidang Operasi (Asops) Irjen Imam Sugianto saat dikonfirmasi, Jumat (6/8/2021).

Imam mengungkapkan, bahwa sejauh ini Polri masih berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 terkait dengan penyelenggaraan kegiatan tersebut.

Menurutnya, jika Satgas merestui maka kepolisian juga akan langsung memberikan izin. Kajian terkait dengan penyelenggaraan itu masih dilakukan. 

"Nanti Satgas Covid merekomendasikan seperti apa. Kalau itu sudah oke, kami tidak ada alasan untuk tidak membantu mengeluarkan (izin)," ujar Imam. 

Sebelumnya, Liga 1 2021-2022 akan dimulai pada 20 Agustus mendatang. Direktur Operasional PT Liga Indonesia Baru (LIB), Sudjarno, menyatakan pihaknya berkoordinasi dengan Polri mengenai penyelenggaraan Liga 1.

Sudjarno menyebut koordinasi ini lanjutan dari komunikasi intensif yang terus dijalin kedua belah pihak dalam beberapa bulan terakhir.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

UU Polri Disahkan Prabowo, Atur Usia Pensiun Kapolri hingga Penempatan di Luar Institusi

57 tahun lalu

Kapolri Ziarah dan Tabur Bunga di Makam Soeharto Jelang Hari Bhayangkara

57 tahun lalu

Kapolri Ziarah ke Makam Gus Dur di Jombang Jelang Hari Bhayangkara ke-80

57 tahun lalu

MK Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden, Gugatan UU Polri Dicabut Pemohon

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal