Polisi Ungkap Emas 74 Kg Sitaan Kasus Febrie Adriansyah Berkadar 23 Karat

Riyan Rizki Roshali
Polisi mengungkap emas 74 kg sitaan kasus dugaan korupsi dan TPPU Febrie Adriansyah berkadar 23 karat. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkapkan emas seberat 74,01 kilogram (kg) yang disita dari rumah mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) memiliki kadar 23 karat. Keaslian emas tersebut telah dipastikan berdasarkan hasil pemeriksaan PT Pegadaian.

“Barang bukti berupa 74 batang emas lantakan dengan total berat 74,01 kilogram memiliki kadar 23 karat, berdasarkan hasil pemeriksaan PT Pegadaian,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto di Kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Jumat (17/7/2026).

Budi juga menjelaskan barang bukti uang rupiah dan uang dolar yang disita juga dinyatakan asli.

“Barang bukti berupa uang rupiah seanyak 71.082 lembar dengan nilai nominal Rp6.059.506.200 dinyatakan asli berdasarkan hasil pemeriksaan Bank Indonesia,” ujarnya.

“Terkait barang hukti uang dolar Amerika Serikat dengan nominal 6.370.921 dinyatakan sebagai mata uang asli, berdasarkan hasil pemeriksaan united state secret service nelalui surat tanggal 16 Juli 2026,” tutur dia.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
2 hari lalu

Hotman Paris Dampingi Pemeriksaan Febrie Adriansyah sebagai Tersangka di Kejagung

2 hari lalu

Polisi Ungkap Hasil Kadar Emas 74 Kg yang Disita dari Rumah Eks Jampidsus Febrie: Asli

2 hari lalu

Hotman Paris Ditunjuk Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah

3 hari lalu

Pakar Hukum Soroti Kasus Febrie Ditangani Kejagung: Ini Kok Jeruk Diperiksa Jeruk?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal