Polisi Tetapkan Penumpang Lion Air Teriak Ada Bom Tersangka

Riyan Rizki Roshali
Penumpang Lion Air berinisial H yang berteriak ada bom di pesawat ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Pria berinisial H (41), penumpang yang mengamuk dan teriak bom di pesawat Lion Air, telah ditangkap. Dia pun ditetapkan sebagai tersangka.

“Hari ini yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta, Kombes Ronald Sipayung kepada wartawan, Senin (4/8/2025).

Dia menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah kasus tersebut dinaikkan ke tahap penyidikan. Dia menyebutkan, perbuatan H merupakan bentuk tindak pidana.

Di sisi lain, sebanyak delapan orang telah diperiksa sebagai saksi.

“Langkah yang sudah kami lakukan ialah memeriksa 8 orang saksi, kemudian kita juga menyita CCTV dan juga menyita rekaman video yang beredar di masyarakat,” jelas dia.

Sebelumnya, seorang penumpang viral setelah marah-marah hingga berteriak membawa bom di kabin penerbangan. Peristiwa itu terjadi pada penerbangan Lion Air JT-308 rute Soekarno Hatta-Kualanamu pada Sabtu (2/8/2025) lalu.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Internasional
2 jam lalu

Terungkap, Masih Ada Bom AS di Fasilitas Nuklir Iran yang Belum Meledak

Megapolitan
39 menit lalu

Respons Wali Kota Bekasi usai Nyaris Diserang Warga Pakai Golok saat Tertibkan PKL

Megapolitan
7 jam lalu

Polda Metro Bongkar Peredaran 9,4 Kg Ganja, 3 Orang Ditangkap

Megapolitan
8 jam lalu

Viral Wali Kota Bekasi Nyaris Diserang Warga Pakai Golok saat Tertibkan PKL

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal