Polisi telah Periksa 49 Saksi terkait Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

Riyan Rizki Roshali
Polisi telah memeriksa 49 saksi dalam kasus ijazah palsu Jokowi. (Foto: iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya telah memeriksa 49 saksi dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Kesemuanya yang diperiksa dinilai mengetahui, mendengar dan melihat peristiwa yang dilaporkan.

“Penyelidik sudah memeriksa 49 saksi dalam tahap penyelidikan ya, mengambil keterangan 49 saksi di antaranya saksi yang mengetahui, mendengar dan melihat adanya peristiwa ini,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan Kamis (26/6/2025).

Selain itu, dia mengungkapkan, petugas juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dilaporkan.

“Dan para terduga terlapor (sudah diperiksa),” tutur dia.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Penampakan Ijazah Jokowi Tanpa Sensor, bakal Diunggah Bonatua ke Medsos Malam Ini

Nasional
21 jam lalu

Dirut-Komisaris Dana Syariah Indonesia Diperiksa usai Jadi Tersangka, bakal Ditahan?

Nasional
22 jam lalu

Akhirnya, Bonatua Kantongi Ijazah Jokowi Tanpa Sensor dari KPU

Nasional
1 hari lalu

BGN Minta Pengawas Gizi, Pengawas Keuangan dan Aslap Cek Ketat Bahan Baku sebelum Dimasak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal