Polisi Tangguhkan Penahanan Seluruh Mahasiswa Tersangka Demo di Balai Kota Jakarta

Riyan Rizki Roshali
Mahasiswa melakukan aksi demonstrasi di depan Kantor Balai Kota Jakarta (dok. istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya kembali menangguhkan satu mahasiswa yang menjadi tersangkademo ricuh di Balai Kota DKI Jakarta beberapa waktu lalu hari ini, Jumat (30/5/2025). Dengan begitu, seluruh mahasiswa atau 16 orang yang ditetapkan tersangka telah dipulangkan.

“Iya, ditangguhkan, diizinkan pulang hari ini. Tadi saya sudah tanya penyidik hari ini ditangguhkan,” kata Kasubbid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Jumat (30/5/2025).

Dia menambahkan, mahasiswa tersangka yang ditangguhkan penahannya berinisial MAA.

“Iya benar MAA,” tuturnya.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya sebelumnya juga sudah menangguhkan 15 mahasiswa tersangka demo di depan Balai Kota Jakarta.

Kronologi Demo Ricuh

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, mulanya peserta demo melakukan aksi unjuk rasa tepat di depan pintu masuk kantor Balai Kota DKI Jakarta. Tetapi, beberapa peserta aksi memaksa masuk ke kantor Balai Kota melalui akses pintu keluar.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Penahanan 15 Mahasiswa Demo di Balai Kota Jakarta Ditangguhkan, Dijamin Keluarga

42 menit lalu

PWI Polisikan Hotman Paris Buntut Ucapan 'Lu Punya Otak Gak?' ke Wartawan

6 jam lalu

Roy Suryo Ungkap Wacana Ajukan Praperadilan Jilid IV: Tunggu Tanggal Mainnya

7 jam lalu

Polri Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pembiayaan Batu Bara PLN, Ini Modusnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal