Polisi Periksa Antasari Azhar terkait Kasus Djoko Tjandra

Irfan Ma'ruf
Mantan Ketua KPK Antasari Azhar. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Diam-diam penyidik Bareskrim Polri telah memeriksa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Antasari Azhar terkait kasus Djoko Tjandra. Pemeriksaan terhadap Antasari dilakukan pada 13 Agustus 2020.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono membenarkan pemeriksaan tersebut. Antasari diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

"Iya benar, sebagai saksi," ujar Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono melalui pesan singkat di Jakarta, Kamis (20/8/2020).

Namun, Argo belum dapat menjelaskan lebih jauh terkait pemeriksaan Antasari. "Nanti ditanyakan penyidik ya," katanya.

Surat pemeriksaan Antasari Azhar tercatat dengan nomor surat B/PK-257/VIII/RES.3.3/2020/Tipidkor. Dalam surat itu disebutkan perihal permintaan keterangan dan dokumen.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Eksklusif! Kapolri Pastikan Tindak Oknum Polisi Nakal, Tekankan Komitmen Perbaikan

57 tahun lalu

Kapolri Beberkan Prestasi di 2026: Bongkar 24.837 Kasus Narkoba, 32.792 Jadi Tersangka

57 tahun lalu

Momen Keseruan Hari Bhayangkara ke-80, Diwarnai Ledakan hingga Defile Lintas Masyarakat

57 tahun lalu

Kapolri Tampung Semua Kritik dan Masukan, Akui Polri Belum Sempurna

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal