Polisi Periksa 19 Saksi Kasus Pertemuan Alexander Marwata dan Eks Bea Cukai Eko Darmanto

Erfan Ma'ruf
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata (Foto: Nur Khabibi)

JAKARTA, iNews.id - Sebanyak 19 orang saksi telah diperiksa terkait pertemuan antara mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta, Eko Darmanto dengan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata. Para saksi yang diperiksa di antaranya yakni pegawai KPK.

"Di antaranya telah dilakukan klarifikasi terhadap saudara Eko Darmanto eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta, beberapa pegawai KPK RI, Itjen Kemenkeu RI," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Selasa (1/10/2024). 

Dia pun berkoordinasi dengan ahli hukum pidana perihal pelaporan itu. Mereka masih menyelidiki soal dugaan tindak pidana dalam kasus yang dilaporkan. 

Dia memastikan kalau penyelidikan kasus bakal dilakukan secara profesional. Kasus tersebut hingga kini masih diusut. 

"Penyelidikan yang saat ini dilakukan oleh Tim penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya" ujar dia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hadapi Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Siapkan Jawaban untuk Sidang Besok

57 tahun lalu

Refly Harun Desak Pencekalan terhadap Roy Suryo Dicabut: Sudah Lebih dari 6 Bulan

57 tahun lalu

Roy Suryo Ngamuk usai Sidang Praperadilan: Ada Termul Tiba-Tiba Ingin Jadi Termohon

57 tahun lalu

Polisi Periksa CCTV dan Saksi Usut Kecelakaan Maut Truk di Bekasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal