Polisi Bongkar Peredaran Sabu 98 Kg Jaringan Internasional, Tangkap 3 Orang

Achmad Al Fiqri
Polisi membongkar peredaran sabu 98 kg jaringan internasional di Aceh. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh berhasil membongkar kasus peredaran narkoba jenis sabu jaringan internasional pada Rabu (16/4/2025). Sebanyak tiga orang ditangkap berikut barang bukti 98 kg sabu.

"Penangkapan terhadap pelaku pemasok tindak pidana narkotika jenis sabu jaringan internasional," kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Kamis (17/4/2025).

Dia mengatakan, ketiga pelaku yang ditangkap yakni  Saiful Ishak (40), Rifki Wahyudi (24) dan Riski Fajri (26). Merka ditangkap di Sungai Raya Gampong Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Aceh Timur.

Dari tangan pelaku, kata Eko, pihaknya berhasil menyita sejumlah barang bukti 98 bungkus sabu yang dimasukkan ke dalam empat plastik besar.

Selain itu, polisi juga menyita 5 unit HP berbagai merek, satu unit mobil Isuzu Traga warna putih, dan satu boat oskadon atau perahu motor.

Eko menjelaskan penangkapan bermula kala Satgassus Ditresnarkoba Polda Aceh menerima informasi masuknya narkoba jenis sabu jaringan internasional dengan jumlah besar di TPI Sungai Raya Gampong Labuhan Keude. Atas info tersebut, Satgassus menuju ke TKP.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Buletin
7 jam lalu

Ditegur Bising Main Drum, Bapak dan Anak Malah Aniaya Tetangga di Cengkareng

Nasional
18 jam lalu

Dirut Dana Syariah Indonesia Diperiksa Bareskrim, Janji Balikin Duit Investasi Korban

Buletin
20 jam lalu

Sah! Thomas Djiwandono Dilantik Jadi Deputi Gubernur BI Periode 2026-2031

Nasional
20 jam lalu

Bareskrim Telusuri Aliran Uang Kasus Fraud Dana Syariah Indonesia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal