Polisi Antisipasi Pengemis agar Tak Ganggu Perayaan Imlek di Vihara Dharma Bhakti

riana rizkia
Polisi melakukan sterilisasi di Vihara Dharma Bhakti, Jakarta Barat (foto: MPI)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengantisipasi maraknya pengemis yang datang ke Vihara Dharma Bhakti di Jakarta Barat. Kapolres Jakarta Barat Kombes Pasma Royce mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan pengelola vihara untuk menangani pengemis. 

Hal tersebut dilakukan agar pengemis tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan jemaat yang beribadah di vihara. 

"Tentu kami akan kerja sama dengan pengelola vihara, kan ada pengamanan dalam juga di sini, pengelolaan terhadap para pengemis, agar tidak mengganggu lingkungan," kata Pasma saat ditemui di Vihara Dharma Bhakti, Sabtu (21/1/2023).

Aparat juga akan membantu mengatur lokasi parkir, mengingat jalan di depan Vihara Dharma Bhakti cukup sempit dan padat pedagang. 

"Kebetulan di vihara, jalan depan ini cukup sempit, perlu ada pengaturan yang baik," ujar Pasma.

Sebelumnya, polisi melakukan sterilisasi di Vihara Dharma Bhakti, Tamansari, Jakarta Barat, Sabtu (21/1/2023). Sterilisasi yang juga melibatkan Tim Penjinak Bom (Jibom) ini dilakukan untuk memastikan perayaan Imlek di lokasi ini aman.

"Yang jelas untuk pengamanan akan dibedakan dengan pengamanan biasa rutin," kata Kapolsek Tamansari, AKBP Rohman Yonky Dilatha.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Berkendara Terlalu ke Kanan, Pemotor Hantam Taksi Hijau di Jakbar

14 hari lalu

Kecelakaan Tewaskan Polisi di Jakbar, Sopir Truk Wing Box Jadi Tersangka

15 hari lalu

Tinjau Proyek Flyover Latumenten, DPRD DKI Pastikan bakal Dilengkapi Skywalk dan Lift

23 hari lalu

Didampingi GRIB Jaya, Warga Kebon Jeruk Tuntut Hak Kepemilikan Tanah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal