Polisi Amankan 103 Barang Bukti terkait Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru

Riyan Rizki Roshali
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025). (Foto: Achmad Al Fiqri)

JAKARTA, iNews.id - Polisi mengungkapkan hasil penyelidikan terkait kasus kematian Diplomat Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Arya Daru Pangayunan atau ADP (39 yang ditemukan tewas terlilit lakban di kamar kosnya. Polisi telah mengamankan 103 barang bukti terkait kasus tersebut.

“Penyidik mengamankan 103 unit barang bukti,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/7/2025).

Wira menerangkan, barang bukti itu dibagi dalam tiga klaster. Pertama, barang bukti dari kantor ADP.

“Barang bukti di tempat kos korban, kemudian yang berikutnya lagi penyelidik mengamankan barang bukti tersebut dari keluarga korban maupun dari saksi-saksi yang lain," tuturnya.

Sebagai informasi, korban Arya Daru Pangayunan atau ADP (39) ditemukan pertama kali pada Selasa (8/7/2025) pukul 08.30 pagi. Dia ditemukan dalam kondisi mengenaskan, kepala terikat lakban kuning, tubuh tertutup selimut. 

Kondisi kamar tampak rapi, sejuk, dan tanpa tanda-tanda kekerasan atau kerusakan barang.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Breaking News: Polisi Ungkap Sidik Jari di Lakban Kuning Milik Arya Daru Diplomat Kemlu

57 tahun lalu

Roy Suryo Menang Praperadilan, Polda Metro Jaya: Penyidikan Masih Berlaku

57 tahun lalu

Hakim PN Jakarta Selatan Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilan Roy Suryo

57 tahun lalu

Catat! Berikut Ruas Jalan Jakarta yang Ditutup Sementara saat Kunjungan PM India Narendra Modi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal