Polisi Akan Rekonstruksi Kasus Penembakan Laskar FPI 

Okezone
Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono. (Foto: Divisi Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id - Mabes Polri akan menggelar rekonstruksi terkait kasus penembakan Laskar FPI akibat melawan polisi di Tol Jakarta-Cikampek. Rekonstruksi tersebut akan digelar setelah pemeriksaan saksi-saksi.

"Nanti setelah semua tertata kami rekonstruksi. Semua teman-teman (menunjuk ke awak media) boleh lihat seperti apa," kata Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono dalam jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (11/12/2020).

Rekonstruksi perisitiwa itu, dikatakan Argo, sebagai wujud dari komitmen aparat kepolisian dalam mengusut perkara ini dilakukan sesuai fakta dan profesional. 

"Biar semua terbuka bahwa polisi tidak nutup-nutupin tapi semua akan dilakukan transparan," ujar Argo.

Saat ini, Argo mengungkapkan petugas juga akan melakukan pemeriksaan kepada saksi yang melihat Laskar FPI membawa senjata api (senpi) dan senjata tajam (sajam). 

"Kami harus cari pendukungnya, dimana ada saksi-saksi itu melihat bahwa pelaku bawa sajam dan senpi. Kami harus cari pendukungnya," ucap Argo.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bahas RUU Polri, Komisi III DPR Usul Ada Aturan soal Keterlibatan Polisi di Ormas

57 tahun lalu

Rapat Revisi UU Polri, Pemerintah Serahkan 112 DIM ke Komisi III DPR

57 tahun lalu

Bunga Zainal Bongkar Dugaan Penipuan Cek Kosong Rp2,6 Miliar, Seret Nama Oknum Polisi!

57 tahun lalu

Tim Bulutangkis Polri Borong 4 Emas dan 2 Perak di Kamboja, Dominasi Kejuaraan Polisi Asia Tenggara 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal