Polisi Akan Gelar Perkara Dalami Dugaan Unsur Pidana Kasus Ade Armando

Antara
Ade Armando, terlapor kasus Meme Joker Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: iNews.id/ Irfan Maruf).

JAKARTA, iNews.id - Polisi akan menggelar perkara kasus meme Joker Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan yang melibatkan Dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando. Gelar perkara dilakukan untuk menyamakan unsur pidana dengan pasal yang dipersangkakan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, kasus tersebut akan naik ke tingkat penyidikan jika unsur pidana sesuai pasal yang dipersangkakan oleh pelapor. Polisi juga segera menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

"Gelar awal untuk mengetahui masuk enggak unsur-unsur di Pasal 32 UU ITE sesuai persangkaannya," ujar Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (9/12/2019).

Dia tidak mengungkapkan kapan gelar perkara dilakukan. Menurutnya, gelar perkara setelah memeriksa pelapor, terlapor dan para saksi.

"Saksi pelapor sudah dilakukan pemanggilan, pemeriksaan terhadap Ade Armando sudah. Sekarang ini persiapan untuk dilaksanakan gelar perkara," katanya.

Kasus tersebut berawal dari laporan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Fahira Idris. Sejumlah barang bukti yang dilampirkan dalam laporan tersebut antara lain, tangkapan layar dari unggahan akun Facebook Ade Armando.

Laporan terdaftar dalam Nomor Laporan LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tertanggal 1 November 2019.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Anies Jadi Dewan Penasihat Riyadh, Sebut Jakarta Jadi Tolok Ukur Keberhasilan Transportasi Publik Terintegrasi

Nasional
5 hari lalu

Anies soal JK: Kalau Lihat Ambon hingga Aceh Tenang Hari Ini, Ada Perannya

Nasional
5 hari lalu

Hadiri Riyadh Competitiveness Forum, Anies Sebut Jakarta jadi Acuan Pembangunan Transportasi Publik Terintegrasi

Nasional
8 hari lalu

Razman Nasution ke JK: Saya Mohon Pak, Maafkanlah Ade Armando Cs

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal