Polemik Gelar Doktor Raffi Ahmad, Kemendikbud Pastikan UIPM Tak Berizin

Irfan Ma'ruf
Kemendikbud angkat suara terkait polemik UIPM, kampus pemberi gelar doktor honoris causa kepada Raffi Ahmad. Kampus itu dipastikan tak berizin. (Foto: Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Pendidikan, Kebudyaaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) merespons polemik kampus Universal Institute of Professional Management (UIPM) pemberi gelar doktor kehormatan atau honoris causa (HC) kepada artis Raffi Ahmad yang belakangan disorot. UIPM dipastikan tidak memiliki izin operasional di Indonesia.

Hal itu disampaikan Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LL Dikti) Wilayah IV Jawa Barat dan Banten Kemendikbud M Samsuri melalui surat pemberitahuan dengan nomor 1145/LL4/KL.01.00/2024. Surat itu diterbitkan merespons laporan masyarakat atas keberadaan kampus di Bekasi, Jawa Barat tersebut.

"Dengan ini kami sampaikan bahwa Universal Institute of Professional Management (UIPM) sampai dengan saat ini belum mendapat izin penyelenggaraan di Indonesia," tulis surat tersebut, dikutip Selasa (8/10/2024).

Dia mengimbau masyarakat memastikan status perizinan setiap perguruan tinggi dengan mengecek melalui laman resmi PPDikti Kemendikbud.

Dengan pernyataan ini, Kemendikudristek berharap masyarakat lebih waspada terhadap institusi pendidikan yang tidak terdaftar secara resmi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Didampingi Hotman Paris, Raffi Ahmad Klarifikasi Isu Suap Korupsi Bea Cukai

57 tahun lalu

Nama Raffi Ahmad Terseret Kasus Bea Cukai, Amy Qanita Beri Pesan Menyentuh soal Memaafkan

57 tahun lalu

Gading Marten Bongkar Fakta Pertemuan Raffi Ahmad dan Blueray Cargo di New York

57 tahun lalu

Bantah Terseret Kasus Bea Cukai, Raffi Ahmad: PIN ATM Saja Tak Tahu, Nagita Urus Semua

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal