Pj Gubernur DKI Tak Ubah APBD 2022 : Jika Ada yang Mendesak Geser Anggaran Dinas

Muhammad Refi Sandi
Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memutuskan tidak melakukan perubahan APBD 2022. (Foto MPI).

JAKARTA, iNews.id - Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono memutuskan tidak melakukan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD-P) 2022. Diketahui rancangan APBD-P 2022 dibahas bersama DPRD DKI Jakarta.

"Jadi tidak ada APBD perubahan (2022)," kata Heru di Balairung, Balaikota, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022).

Heru menambahkan anggaran darurat dan mendesak yang seharusnya masuk dalam APBD-P 2022 tetap akan masuk di dalam satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Dia menyiasati dengan menggeser anggaran program lain di internal SKPD masing-masing yang tidak mengubah pagu total anggaran.

"Jadi ada poin-poin yang sangat mendesak, itu pun hanya mengubah (alokasi anggaran) di dinas masing-masing. Pagunya (di dinas) jadinya tetap," ucap Heru.

Sebagai informasi, Pemprov DKI dan DPRD saling lempar tanggung jawab terkait telatnya pembahasan APBD-P. Seharusnya jika tidak telat dibahas, APBD-P akan disahkan melalui peraturan daerah (Perda).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Megapolitan
17 hari lalu

Pemprov DKI Kejar Target 30 Persen Ruang Terbuka Hijau di 2045

Megapolitan
17 hari lalu

Pemprov DKI Pastikan 15 Golongan Gratis Naik Transportasi Umum Berlanjut Tahun Ini

Nasional
1 bulan lalu

Mendagri Minta Daerah Terdampak Bencana Sumatra Susun Ulang APBD 

Megapolitan
1 bulan lalu

Rincian Alokasi APBD DKI Jakarta 2026 Rp81,32 Triliun, Fokus Penanganan Sampah hingga Banjir 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal