Pitra Romadoni Tuding Roy Suryo cs Kriminalisasi Jokowi Lewat Kasus Ijazah Palsu

Riyan Rizki Roshali
Presiden Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Pitra Romadoni (foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) Pitra Romadoni, menuding bahwa pakar telematika Roy Suryo cs melakukan kriminalisasi terhadap Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Kriminalisasi dilakukan lewat tuduhan ijazah palsu Jokowi.

“Ini perbuatan-perbuatan kalian, menuduh ijazah Pak Jokowi palsu itu adalah kriminalisasi kepada Pak Jokowi,” kata Pitra dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Ijazah dan Tudingan Mengkriminalkan Jokowi, Eksklusif Kesaksian Eks Tim Jokowi-Solo' di iNews, Selasa (1/7/2025).

Menurutnya, kriminalisasi yang dilakukan terhadap Jokowi adalah memaksakan pidana terhadap orang yang tidak melakukan.

“Kenapa? Karena kalian memaksakan pidana orang yang tidak melakukan pidana,” ujar dia.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
9 bulan lalu

Cerita Roy Suryo Diminta Paiman Raharjo Hentikan Penelitian Ijazah Jokowi dan Minta Maaf

Nasional
9 bulan lalu

Eksklusif! Roy Suryo Ungkap Bareskrim Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi 3 Juli

Nasional
9 bulan lalu

Beathor: Selama 1985-2005 Jokowi Tak Pernah Datang ke UGM Ketemu Kawan-kawannya

Nasional
3 jam lalu

Laporkan Rismon soal Tuduhan Dalangi Kasus Ijazah Jokowi, Kubu JK Bawa 3 Video Bukti

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal