Piton Enumbi Tersangka Penyuap Lukas Enembe Meninggal Dunia

Nur Khabibi
Gedung KPK (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Salah satu tersangka kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua, Piton Enumbi, meninggal dunia. Piton merupakan tersangka penyuap mantan Gubernur Papua, Lukas Enembe

"Kamis (30/5) berdasarkan surat sertifikat medis yang diterbitkan Rumah Sakit Provita Jayapura, dinyatakan meninggal dunia karena alasan medis," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, Senin (3/6/2024). 

Menurut Ali, dalam keterangan tersebut tidak dibeberkan penyakit yang diderita Piton Enumbi. KPK segera menindaklanjuti kabar ini.

"KPK selanjutnya segera akan membahas terkait status hukum dari tersangka dimaksud sebagaimana ketentuan hukum," ujarnya. 

Sekadar informasi, Piton Enumbi merupakan Direktur sekaligus Pemilik PT Melonesia Mulia. Nama Piton Enumbi pernah muncul dalam surat dakwaan Lukas Enembe.

Dalam surat dakwaan, disebutkan Piton menyuap Lukas sebesar Rp10.413.929.500 (Rp10,4 miliar).

Lukas Enembe sebelumnya telah meninggal pada 26 Desember 2023. Lukas telah divonis 8 tahun penjara terkait kasus tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

Noel Ebenezer Ngaku Tak Tahu Pejabat Harus Lapor Penerimaan Hadiah ke KPK: Saya Menyesal

Nasional
11 jam lalu

Nama Dirjen Bea Cukai Muncul di Dakwaan Suap Impor Barang, Ini Kata KPK

Nasional
14 jam lalu

Bea Cukai Buka Suara soal Nama Dirjen Djaka Budi Muncul di Kasus Suap Impor

Nasional
14 jam lalu

KPK Hibahkan 13 Tanah Rampasan Koruptor ke Pemkab Indragiri Hilir, Total Senilai Rp3,6 Miliar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal