Pinangki Akhirnya Dipecat! Selengkapnya di iNews Room

MNC Media
Pinangki Sirna Malasari resmi dipecat Jaksa Agung per 6 Agustus 2021. iNews Room mengulasnya, Jumat (6/8/2021). (Foto: MNC Media).

JAKARTA, iNews.id - Pinangki Sirna Malasari resmi dipecat Jaksa Agung per 6 Agustus 2021. Sebelum dipecat, Pinangki sempat diberhentikan sementara, sejak saat itu dia tak lagi menerima gaji, tetapi mendapat uang pemberhentian sementara 50 persen dari tunjangan selama hampir 1 tahun.

Hal itu diungkapkan Kapuspenkum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam konferensi pers virtual. Pinangki per 12 Agustus telah dilakukan pemberhentian sementara dan tidak lagi menerima gaji.

"Pinangki selama ini berkedudukan sebagai seorang PNS dan sebagai juga jaksa dan berdasarkan putusan, karena terkait dengan yang bersangkutan pada tanggal 12 Agustus telah dilakukan pemberhentian sementara terhadap Pinangki.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Film
8 jam lalu

Cari Apa? MNC Group Hadirkan Banyak Ragam Hiburan dan Informasi untuk Keluarga Indonesia

Nasional
17 jam lalu

Scan TV Anda untuk Tayangan Berkualitas

Film
9 hari lalu

Cari Apa? Semua Ada di Sini Ragam Genre Program Unggulan MNC Group untuk Keluarga Indonesia

Nasional
15 hari lalu

2 Jurnalis iNews Pimpin IJTI DKI Jakarta Periode 2026-2030

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal