Pimpinan KPK Tolak Surat Keberatan dari Pegawai Tak Lolos TWK

Raka Dwi Novianto
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta Selatan. (Foto: iNews.id/Riezky Maulana)

JAKARTA, iNews.id - Sejumlah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinonaktifkan mengirimkan surat keberatan kepada pimpinan KPK dan pimpinan kementerian/lembaga terkait hasil asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Pimpinan KPK menolak menanggapi surat itu.

Kepala Satuan Tugas Pembelajaran Antikorupsi KPK nonaktif, Hotman Tambunan, menjelaskan dalam surat keberatan itu meminta agar pimpinan KPK serta menteri dan kepala lembaga dimaksud membatalkan keputusan sebagaimana tertuang dalam berita acara rapat koordinasi tindak lanjut hasil asesmen TWK tertanggal 25 Mei 2021. 

Dalam berita acara tertanggal 25 Mei 2021 dimaksud, disebutkan bahwa 51 pegawai KPK tak lolos TWK akan diberhentikan dengan hormat pada 1 November 2021. 

Sementara untuk 24 pegawai lainnya akan menjalani pendidikan pelatihan bela negara dan wawasan kebangsaan paling lambat bulan Juli 2021. 

“Kami merasa ini adalah bentuk kesewenang-wenangan pejabat negara, tidak ada aturan yang memberi kewenangan kepada mereka untuk ikut memutuskan pengangkatan dan pemecatan pegawai KPK. Perbuatan seperti ini adalah kategori kesewenang-wenangan yang sangat dilarang sebagaimana pasal 17 dan 80 UU Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan," kata Hotman dalam keterangan tertulis, Senin (21/6/2021).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
14 hari lalu

Alexander Marwata Sebut Surat Dakwaan Nadiem Makarim Kabur: Korelasi Perbuatan-Kerugian Negara Tak Jelas

19 hari lalu

Profil Bupati Langkat Syah Afandin yang Diduga Terjerat OTT KPK di Sumut

28 hari lalu

TASPEN Apresiasi Pengembalian Dana Hasil Rampasan Negara Rp153,6 Miliar dari KPK

2 bulan lalu

Tahanan KPK Salat Iduladha di Gedung Merah Putih, Ada Gus Yaqut hingga Sudewo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal