Penjual Senjata Airgun ke ZA Ditangkap, Polisi : Mereka Tak Saling Kenal

Okto Rizki Alpino
Muchsin Kamal alias Imam Muda yang diduga penjual airsoftgun ditangkap polisi, Sabtu (3/4/2021). (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.di - Polisi meringkus Muchsin Kamal penjual senjata jenis airgun yang digunakan pelaku penyerangan Mabes Polri, ZA di Syiah Kuala Banda Aceh, pada Kamis 1 April 2021. ZA membeli senjata tersebut dengan cara memesan secara online.

"Pada hari Kamis Tim Densus 88 AT menangkap Muchsin Kamal alias Imam Muda di Syiah Kuala, Banda Aceh-NAD," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan melalui pesan singkat, Sabtu (3/4/2021).

Ramadhan menyebutkan, antara pelaku ZA dan penjual senjata jenis airgun Muchsin Kalam alias Imam Muda tidak saling mengenal. 

"Iya betul (ZA membelinya dari MK) tapi keduanya tidak saling kenal," uajrnya.

Lebih lanjut, kata dia, MK akan dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan pada sore ini. 

"Menurut rencana tersangka tiba di Jakarta sore ini," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Eyang Meri Istri Jenderal Hoegeng Wafat di Usia 100 Tahun, Mabes Polri Berduka

Nasional
28 hari lalu

Laras Faizati Divonis 6 Bulan Penjara Kasus Penghasutan, tapi Langsung Bebas

Nasional
1 bulan lalu

BNPB Sebut Akses Timur dan Barat Sudah Pulih, Banda Aceh-Medan Bisa Dilintasi

Nasional
1 bulan lalu

Kapolri Minta Maaf, Akui Polisi Masih Belum Sempurna

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal