Penjelasan Kepala Rutan Cipinang soal Temuan Blok Khusus Setya Novanto

Antara
Terpidana kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto. (Foto: Sindo Media).

JAKARTA, iNews.id - Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur, Hendra Eka Putra menjelaskan mengenai blok khusus yang ditemukan oleh Ombudsman saat inspeksi mendadak (sidak), Minggu (29/12/2019). Blok tersebut untuk tahanan yang memiliki penyakit jantung dan hepatitis serta penyakit menular seperti TBC.

Dia menilai tahanan yang mengidap penyakit tersebut tidak mungkin digabung dengan narapidana lainnya. Sementara, blok untuk terpidana kasus korupsi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) Setya Novanto diakui memang disiapkan khusus, namun bersifat sementara.

"Tidak khusus untuk dia (Setya Novanto) sendiri, ada beberapa orang (yang menempati blok khusus) sekitar 45 orang," ujar Hendra di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, Minggu (29/12/2019).

Dia menuturkan, mantan Ketua Umum Partai Golkar yang biasa disapa Setnov itu diketahui sakit jantung dan komplikasi beberapa penyakit berdasarkan rekam jejak yang diberikan dokter. Atas pertimbangan tersebut di tempatkan di blok khusus.

Menurutnya, Setya Novanto tiba di Rutan Cipinang Kamis (26/12/2019) pukul 08.00 WIB. Sementara pukul 10.00 WIB dibawa ke RSPAD Gatot Soebroto, sehingga tidak sempat menginap di Rutan Cipinang.

"Jadi tidak sempat menginap di Cipinang karena langsung ke RSPAD dan dikawal dua orang anggota saya," katanya.

Sebelumnya, Ombudsman saat sidak ke Rutan Cipinang melihat langsung ruang tahanan untuk Setya Novanto di blok khusus. Ombudsman mempertanyakan apa kualifikasi seorang tahanan di tempatkan di blok khusus termasuk Setya Novanto.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kejagung: Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Diduga Terima Suap Rp4,8 Miliar hingga Rumah

57 tahun lalu

Berkas Lengkap, Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang Kasus Suap Nikel

57 tahun lalu

Hery Susanto Dipecat dari Ketua Ombudsman usai Jadi Tersangka Korupsi, Ini Kata Istana

57 tahun lalu

Tok! Hery Susanto Dipecat dari Ketua Ombudsman usai Terjerat Kasus Korupsi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal