Pengemudi Fortuner Ugal-Ugalan Ternyata Sopir Polisi

Antara
Mobil Fortuner yang memakai plat anggota Polri diamankan (Foto: Carlos Roy Fajarta)

JAKARTA, iNews.id - Pengemudi Fortuner berpelat dinas Polri 3488-07 berinisial AS (20) sebagai tersangka tabrak lari  dua mobil di Jalan Tentara Pelajar Grogol Utara, Kebayoran Lama, Jumat (20/8/2021). AS berprofesi sebagai sopir polisi.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menegaskan tersangka AS bukanlah anggota Polri.

"Pelaku bukan anggota Polri, pelaku kalau di KTP-nya adalah pelajar atau mahasiswa, tapi saat ini bekerja sebagai sopir dari pemilik kendaraan," katanya, Minggu (22/8/2021).

Dari hasil penyelidikan, kata Sambodo, tersangka AS mengemudikan mobil dengan melawan arah yang membahayakan para pengemudi lainnya.

Kemudian, lanjut Sambodo, yang bersangkutan juga termasuk dalam kejadian tabrak lari, karena setelah kejadian dia melarikan diri dan tidak menolong korban atau melaporkan kepada polisi terdekat.

" AS juga dengan sengaja mengemudikan kendaraan dengan cara membahayakan, yaitu melawan arah, dan putar balik tiba-tiba dan tetap melanjutkan perjalanan walaupun setelah kecelakaan terjadi," kata dia.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Komisi Reformasi Polri Minta Prabowo Revisi 8 Perpol hingga 24 Perkap

Nasional
3 jam lalu

Kompolnas Kembangkan Pengaduan Digital, Warga Bisa Laporkan Polisi Nakal

Nasional
15 jam lalu

Daftar 6 Rekomendasi Komisi Reformasi Polri yang Diserahkan ke Prabowo, Apa Saja?

Nasional
16 jam lalu

Prabowo Terima 10 Buku Rekomendasi Reformasi Polri, Target Tuntas 2029

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal